Rano Karno ditangkap Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) saat asik main judi dengan warga lainnya di Jalan Simpang Torganda, Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul, Riau.
Rano Karno yang ditangkap ini bukanlah artis kondang di era 80-an yang kini menjadi Gubernur Banten. Kebetulan nama pelaku judi Kim ini sama. Bedanya Rano Karno ini merupakan warga Desa Rantau Kasau, Rohul yang masih berusia 21 tahun.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Selasa (12/1) mengatakan, Rano Karno ditangkap anggota Opsnal Polres Rohul yang sedang patroli antisipasi C3 (curas, curat dan curanmor) dan penyelidikan tahanan kabur dari Lapas di seputaran Kecamatan Tambusai Timur, Senin (11/1) sekitar pukul 21.30 WIB kemarin.
"Saat itu, anggota Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat kegiatan perjudian jenis Kim di Simpang Torganda, Desa Rantau Kasai. Tim langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap Rano Karno," ujar Guntur.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit HP merek samsung warna putih yang berisikan pengiriman angka perjudian jenis Kim, uang sebesar Rp 281.000, da n11 lembar kertas yang bertuliskan angka-angka, sebuah pena warna orange dan satu dompet warna hitam.
"Tersangka (Rano Karno) dan barang bukti kini sudah diamankan ke Mapolres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
BY . prediksibola90.blogspot.com
No comments:
Post a Comment